Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-000823.99/2023/PP/M.XXB Tahun 2024
Informasi Putusan
Nomor Putusan: PUT-000823.99/2023/PP/M.XXB Tahun 2024
Nama Wajib Pajak: PT Kaltim Prima Coal
Nama Wakil: Ashok Mitra
Kuasa Hukum: Gunawan; Nur Hardiyanto
Jenis Sengketa: Gugatan
Sumber Sengketa: Lainnya
Jenis Pajak: PPN dan PPnBM
Tahun Pajak: 2020
Putusan: Menolak
Tanggal Putusan: 2023-07-13