Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-000823.99/2023/PP/M.XXB Tahun 2024

    Informasi Putusan

    Nomor Putusan: PUT-000823.99/2023/PP/M.XXB Tahun 2024

    Nama Wajib Pajak: PT Kaltim Prima Coal

    Nama Wakil: Ashok Mitra

    Kuasa Hukum: Gunawan; Nur Hardiyanto

    Jenis Sengketa: Gugatan

    Sumber Sengketa: Lainnya

    Jenis Pajak: PPN dan PPnBM

    Tahun Pajak: 2020

    Putusan: Menolak

    Tanggal Putusan: 2023-07-13