PMK Nomor 18/PMK.01/2007 Tahun 2007 tentang Tatacara Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan Ii Dari Lulusan Program Diploma I dan Ii Keuangan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara di Lingkungan Departemen Keuangan

    Menimbang

    bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai golongan II di lingkungan Departemen Keuangan dengan kualifikasi pendidikan di bidang keuangan diperlukan lulusan Program Diploma I dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara;

    bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dari Lulusan Program Diploma I dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara di Lingkungan Departemen Keuangan;

    Mengingat

    Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);

    Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4015);

    Keputusan Menteri Keuangan Nomor 472/KMK.01/2004 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkungan Departemen Keuangan;

    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.01/2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Departemen Keuangan;

    Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan;