SE Nomor 57 Tahun 2008 tentang PERSIAPAN BREAKDOWN RENCANA PENERIMAAN PBB TAHUN ANGGARAN 2009

    Tentang

    Dalam rangka persiapan breakdown rencana penerimaan PBB tahun anggaran 2009, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

    Kepala KPP Pratama/KPPBB diminta untuk mengisi secara lengkap dan benar daftar isian sebagaimana lampiran 1 serta menyampaikannya kepada Kepala Kanwil DJP setempat paling lambat tanggal 19 Oktober 2008.

    kanwil DJP diminta untuk mengkompilasi dan meneliti secara cermat data isian dari KPP Pratama/KPPBB dan menyampaikan hard copy hasil kompilasi data dimaksud dalam format sebagaimana lampiran 2 kepada Direktur Jenderal Pajak c.q. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan. Soft copy dalam aplikasi excel agar dikirimkan terlebih dahulu melalui email subdit.penerimaan@pajak.go.id paling lambat tanggal 26 Oktober 2008.

    Apabila terdapat kesulitan/pertanyaan dalam pengisian data dimaksud diminta agar segera menghubungi Subdit Administrasi dan Evaluasi Penerimaan, Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan di nomor telephone (021) 5250208 ext. 3586.

    Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.

    Direktur Jenderal

    ttd.

    Darmin Nasution

    NIP 130605098

    Tembusan : Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak.