KMK Nomor 88/KMK.01/1995 Tahun 1995 tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 885/KMK.01/1993 tentang Entrepot Produksi untuk Tujuan Ekspor (Epte)

    Menimbang

    bahwa dalam rangka meningkatkan investasi dan kelancaran pemberian ijin EPTE, dipandang perlu menyempurnakan Keputusan Menteri keuangan Nomor : 855/KMK.01/1993 ;

    Mengingat

    Keputusan Presiden Nomor 96/M Tahun 1993;

    Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 855/KMK.01/1993 tentang Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE) sebagaimana telah disempurnakan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 293/KMK.01/1994 ;