KMK Nomor 420/KMK.01/1998 Tahun 1998 tentang Penetapan Harga Gula Pasirproduksi dalam Negeri dan Gula Pasir Impor
Menimbang
bahwa kebijaksanaan penetapan harga gula pasir produksi dalam negeri maupun harga gula pasir impor, dimaksudkan untuk kepentingan stabilisasi harga, meningkatkan gairah petani untuk menanam tebu serta untuk meningkatkan taraf hidup petani tebu;
bahwa oleh karena itu dipandang perlu mengadakan penyesuaian terhadap harga gula pasir produksi dalam negeri dan gula pasir impor dengan Keputusan Menteri Keuangan.