SE Nomor 65 Tahun 2009 tentang KAMPANYE PENINGKATAN KEPATUHAN PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN PPh ORANG PRIBADI
Tentang
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 65/PJ/2009
TENTANG
KAMPANYE PENINGKATAN KEPATUHAN PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN PPh ORANG PRIBADI
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
isi
Untuk lebih meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, terutama bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum menyampaikan SPT Tahunannya, dengan ini diinstruksikan agar :
Kepala Kantor Pelayanan Pajak segera melakukan kampanye penyampaian dan sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan berbagai cara antara lain:
menghimbau kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum menyampaikan SPT Tahunannya
mendatangi atau mengumpulkan Wajib Pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi;
mendatangi tempat kerja karyawan atau mengumpulkan para pimpinan yang mengelola sumber daya manusia.
melakukan kampanye di berbagai tempat dan melalui media yang tersedia.
Kepala Kantor Wilayah melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan kampanye serta melaporkannya ke Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat dengan format terlampir.
Kelengkapan kampanye dapat diunduh dari http://10.254.150.215
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 7 Juli 2009
Direktur Jenderal,
ttd.
Darmin Nasution
NIP 130605098
Tembusan Yth.:
Sesditjen
Para Direktur
Para Tenaga Pengkaji
Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan