SE Nomor 65 Tahun 2009 tentang KAMPANYE PENINGKATAN KEPATUHAN PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN PPh ORANG PRIBADI

    Tentang

    SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK

    NOMOR SE - 65/PJ/2009

    TENTANG

    KAMPANYE PENINGKATAN KEPATUHAN PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN PPh ORANG PRIBADI

    DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

    isi

    Untuk lebih meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, terutama bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum menyampaikan SPT Tahunannya, dengan ini diinstruksikan agar :

    Kepala Kantor Pelayanan Pajak segera melakukan kampanye penyampaian dan sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan berbagai cara antara lain:

    menghimbau kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum menyampaikan SPT Tahunannya

    mendatangi atau mengumpulkan Wajib Pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi;

    mendatangi tempat kerja karyawan atau mengumpulkan para pimpinan yang mengelola sumber daya manusia.

    melakukan kampanye di berbagai tempat dan melalui media yang tersedia.

    Kepala Kantor Wilayah melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan kampanye serta melaporkannya ke Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat dengan format terlampir.

    Kelengkapan kampanye dapat diunduh dari http://10.254.150.215

    Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

    Ditetapkan di Jakarta

    Pada tanggal 7 Juli 2009

    Direktur Jenderal,

    ttd.

    Darmin Nasution

    NIP 130605098

    Tembusan Yth.:

    Sesditjen

    Para Direktur

    Para Tenaga Pengkaji

    Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan